BOLMUT,dutademokrasi.com – Antisipasi
kebakaran rumah penduduk dan hutan yang kerap mengancam masyarakat diiwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut telah memastikan ditahun 2019 ini akan melakukan pembelian satu buah unit mobil pemadam kebakaran.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Polisi Pamong Praja dan Damkar melalui Kepala Bidang Damkar, Viktor Posangi,SE, M,Ec, Dev, saat ditemui Dutademokrasi.com, Senin (11/02/2019).
“Anggarannya telah tersedia ditahun 2019 ini karena telah tertata di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan total anggaran 1,6 Miliyar, untuk pembelian mobil damkar tersebut dengan kapasitas empat ribu liter.
sehingga masyarakat bisa bernafas lega apabila ada terjadi kebakaran seperti ditahun tahun sebelumnya,” jelasnya.
Posangi pun mengungkapkan, bahwa mobil damkar ini banyak manfaaatnya tidak hanya khusus untuk menjinakkan api dirumah rumah penduduk dan kebakaran hutan nantinya.
“Mobil damkar ini manfaatnya banyak karena selain untuk melakukan pemadaman api bagi rumah – rumah penduduk dan kebakaran hutan, mobilnya juga bisa digunakan untuk keperluan bencana tanah longsor dan juga bisa dipakai untuk membersihkan selokan – selokan air yang tersumbat yang sering mengakibatkan banjir dirumah penduduk,” ungkapnya.
Terpisah, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Ramses Sondakh saat dimintai tanggapannya, mengatakan, bahwa kebutuhan mobil damkar dikabupaten Bolmut ini sangat mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Ditahun 2018 lalu saja ada beberapa kejadian kebakaran yang menimpa masyarakat, dan karena tidak adanya fasilitas pemedam kebakaran akhirnya rumah masyarakat yang terbakar tidak bisa diselamatkan, sehingga kami tidak neko – neko bersepakat dengan Pemda untuk lakukan pembelian mobil damkar ditahun 2019 ini,” jelas mantan sangadi Bolangitang tersebut.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun berharap, dengan akan adanya mobil damkar dikabupaten Bolmut ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya oleh pihak Pemda dalam hal ini instansi terkait yakni Kantor Polisi Pamong Praja dan Damkar.
“Terutama untuk membantu menghadapi bencana kebakaran hutan dan pemukiman masyarakat,” harapnya.
(Jaya)