Tag: PP 53 tahun 2010
-

Inilah Daftar Nama ASN Bolmong Yang Dipecat
BOLMONG, dutademokrasi.com— Sejak ke pemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, penerapan disiplin lingkup Pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 begitu ketat. Terhitung sejak dilantik, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong ini menjatuhkan sangsi keras bagi Aparatur Sipil Negara yang tidak masuk kantor hingga berujung pada proses pemecatan.…
-

Sekkot Akan Tindak ASN Tidak Ikut Apel Perdana 2017
KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Selasa (3/1/2016) besok akan melaksanakan apel perdana bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Walikota.Dalam pelaksanaan tersebut, seluruh ASN diwajibkan hadir. Jika tidak hadir, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), 53 tahun 2010, pemberlakuan sanksi disiplin akan diterapkan. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang…
-

Penerapan Disiplin ASN Bolmut Dianggap Hanya Retorika
BOLMUT, dutademokrasi.com – Penilaian Dewan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terkait dengan penerapan disiplin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai, dianggap hanya retorika semata. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN Abdul Eba Nani. “Tindakan disiplin yang dilakukan oleh Pemkab Bolmut ini hanya sebatas…