Tag: Noval C Manoppo

  • Pemkot Belum Hilangkan Pemberlakuan SIUP

    Pemkot Belum Hilangkan Pemberlakuan SIUP

    KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Pemerintah Kota Kotamobagu belum memberlakukan penghapusan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). Sebagaimana terinformasi ada penghapusan dari Pemerinta Pusat terkait dengan ini. Masih menunggu surat edaran resmi yang diturunkan nantinya. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Noval C Manoppo SE ME mengatakan pemberlakuan SIUP masih berjalan terus sebelum ada pemberitahuan melalui…