BOLMUT, dutademokraksi.com – Pengawasan wilayah perbatasan Sulawesi Utara di Desa Tuntulow Kecamatan Pinogaluman terus diperketat guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Pasca diberlakukan sistem buka tutup wilayah perbatasan yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh dan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
Dan untuk menjamin keselamatan masyarakat atas penyebaran COVID-19 ini lah maka diberlakukan sistem buka tutup perbatasan.
Dimana kedua daerah tersebut telah menyepakati wilayah perbatasan dibuka pukul 06.00 WITA dan ditutup 18.00 WITA.
Dan itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona dimasing masing daerah baik Gorontalo maupun Kabupaten Bolmut yang masih zero kasus positif COVID-19 sampai saat ini pada hari ke sembilan diberlakukan sistem buka tutup wilayah perbatasan tersebut.
Namun bagaimana dengan sanksi bagi masyarakat yang melintasi wilayah perbatasan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan didapati gejala yang hampir mirip dengan gejala virus corona tersebut.
Baca juga : Polres Bolmut Ingatkan Masyarakat Jangan Sebar Hoaks Soal COVID-19
Juru bicara COVID-19 Bolmut, Leksi Talibo saat dimintakan tanggapannya, mengatakan, bahwa pada rapat evaluasi sistem buka tutup antara Pemda Bolmut dan Gorut yang diwakili oleh masing masing Sekertaris Daerah telah bersepakat akan memulangkan kedaerah asal apabila ada temuan dilapangan masyarakat mengalami gejala yang mirip dengan wabah virus corona tersebut.
“Pada rapat evaluasi pasca diberlakukan sistem buka tutup, kedua daerah telah menyepakati salah satu poin tersebut, dan bahkan telah ditindak lanjuti oleh masing masing Gubernur se Sulawesi dan telah disepakati pada vekon antara para Gubernur,”jelas Leksi.
Dia pun mengungkapkan bahwa Pemda Bolmut tidak mau lagi kecolongan dengan yang terjadi terhadap temuan salah satu warga yang gejala mirip dengan wabah tersebut.
“Kalau dilakukan pemeriksaan dengan termo gun suhunya diatas normal dan ada gejala seperti batuk dan sesak nafas maka masyarakat tersebut kita pulang kan ke daerah asal contohnya dari Palu maupun dari daerah lainnya yang ada di Sulawesi ini begitupun masyarakat dari dalam Provinsi Sulut, berbeda dengan sebelumnya yang hanya dilakukan pengawalan dengan mobil patroli hingga ke wilayah perbatasan,”Tegas Jubir COVID-19 Bolmut.
(Jaya)