BOLSEL, dutademokrasi.com – Sebagaimana hasil temuan lalu dalam LHP BPK RI, beberapa SKPD masih ada aset yang belum tuntas. Para pejabat yang tersandung temuan tersebut, sudah dibayang-bayangi oleh Bupati H Herson Mayulu SIP akan di nonjobkan dari jabatannya.
“Saya masih memberikan kesempatan lagi kepada pejabat yang masih bermasalah soal aset. Sampai pada batas waktu yang diberikan belum ada penyelesaian, terpaksa keputusan non job dari jabatan harus dilakukan,” tegas Bupati H Herson Mayulu SIP Selasa (6/12/2016) kemarin.
Sekretaris Kabupaten Drs H Indra Damopolii ME mengatakan saat sekarang, Pemerintah Kabupaten melalui Majelis TP-TGR sementara melakukan evaluasi aset berdasarkan LHP. “Yah. Konsekwensinya jika tidak ada penanggulangan maka non job,” terang Sekkab juga.
Berdasarkan LHP yang ada tersebut, Sekkab menuturkan sudah ada upaya dari para pejabat yang masih bermasalah tersebut, sehingga Bupati H Herson Mayulu SIP memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikannya. “Menjadi bahan evaluasi pejabat, salah satunya harus berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat,” tegas Sekkab.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Bolsel Ridel Paputungan ditempat yang sama mengungkapkan persoalan aset di SKPD sementara ditindak lanjuti oleh instansi masing-masing. “Dari catatan LHP sekitar 40 untuk saat ini tinggal 14 aset yang masih semmentara ditindak lanjuti juga oleh SKPD bersangkutan,” terang Inspektur.
Dari 14 aset yang masih tersisa tersebut, tinggal di tiga SKPD. “Jadi bukan ada di Empat Belas SKPD, tinggal ada dua atau Tiga SKPD. Laporanya saya sudah sampaikan kepada ketua Majelis TP-TGR dalam hal ini Sekkab,” ungkap Ridel.
Dirinya juga menjelaskan persoalan aset tersebut. Katanya aset yang ada tersebut tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) di dinas/badan. “Ketika BPK masuk, dinas/badan tidak bisa memperlihatkan aset yang ada tersebut. Harusnya ada klarifikasi yang dilakukan oleh instansi terkait. Disini tidak dilakukan oleh instansi yang bersangkutan. Akhirnya termuat didalam LHP BPK,” jelasnya. (firman)