BOLMONG, dutademokrasi.com— Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) nampaknya perlu menjadi perhatian lagi. Meskipun dalam Bulan Ramadhan memiliki toleransi penggurangan jam kerja, namun bukan berarti tidak menjalankan kewajiban sebagai abdi negara. Terpantau Dinas Pariwisata dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Sekda Tahlis Gallang SIP MM, Rabu (29/5/2019), kedapatan tak berpenghuni.
Sekitar pukul 10.30 wita, Sekda Tahlis Gallang SIP MM mendatangi Kantor Dinas Pariwisata. Kedatangan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kinerja ASN di masing-masing SKPD Pasca penetapan opini BPK beberapa hari yang lalu. “Terkait dengan opini baru-baru ini, perlu adanya pengawasan kinerja ASN yang ada,” kata Tahlis.
Didapatinya, hanya ada dua staf yang sementara menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku ASN. Sementara Pimpinan SKPD bersama 20an orang pegawainya tidak ada keterangan dalam kunjungan tersebut. “Saya mendatangi semua SKPD, bukan hanya Dinas Pariwisata saja. Dari semua yang saya kunjungi, hanya Dispar yang parah begini. Ada SKPD lainnya hanya lima, enam orang yang hadir namun seimbang dengan jumlah ASN yang berkantor ditempat tersebut,” terang Tahlis.
Lanjut Tahlis, dirinya akan memanggiil pimpiinan SKPDnya untuk dimintai tanggapan terkait dengan kondisi ini. “Perlu ada pembinaan ASN Dinas Pariwisata termasuk Kepala Dinasnya,” ucap Tahlis. (cepe)