BOLMUT, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menyambut baik rencana Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah berencana akan melakukan pemekaran sejumlah desa dan kecamatan dikabupaten Bolmut.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Muliyadi Pamili saat bertemu dengan sejumlah wartawan, selasa (19/03/2019).
“Pemda Bolmut harus segera menyusun rencana pemekaran desa dan kecamatan yang ada di Bolmut,”ujarnya.
Dia pun menjelaskan, bahwa hal ini dinilai sangat penting dikarenakan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satu contoh, areal pemukiman transmigrasi Goyo, sudah seharusnya di mekarkan menjadi Desa,
“Demikian pula halnya pemekaran kecamatan, wilayah Tuntung bersatu, Sokoputa, Komus I, yang terdiri dar 9 desa sudah selayaknya di mekarkan menjadi 1 kecamatan”, jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Di Drs Asripan Nani,saat dikonfirmasi mengatakan, setelah ini Pemda akan melanjutkan konsultasi dengan Kemendagri untuk persiapan pembentukan Ramperda. Apabila proses adimistrasinya sudah lengkap, kami akan segera masukan ke DPRD.
“Pemda merespon baik pemekaran Desa dan Kecamatan tersebut, saat ini sudah pada proses konsultasi di Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)”, ungkap Nani.
(Jaya)