BOLMUT,dutademokrasi.com – Adanya keluhan masyarakat terkait penundaan penyerahan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) disejumlah desa yang ada di Kecamatan Bintauna dan Sangkub ditanggapi serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Pasalnya, program pemerintah pusat memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat tersebut telah mengalami penundaan penyerahan oleh Badan Pertanahan Bolmut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Aktirda Datunsolang, saat bertemu dutademokrasi.com, senin (18/03/2019).
“Saya mendapatkan sejumlah keluhan dari masyarakat dua kecamatan pada reses dapil tiga lalu, bahwa sertifikat prona yang merupakan program bantuan pemerintah pusat belum diserahkan oleh pihak kantor Badan Pertanahan sejak tahun 2018 lalu,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dia pun meminta kepada pihak badan pertanahan Bolmut untuk dapat segera menyerahkan sertifikat prona tanah tersebut.
“Penundaan penyerahan sertifikat prona ini sangatlah kami sayangkan, padahal itu merupakan program nasional. Tidak ada alasan bagi pihak Badan pertanahan untuk tidak menyerahkan sertifikat tersebut, sehingga kami berharap tahun 2019 ini bantuan prona tersebut sudah bisa diserahkan kepada masyarakat,” tegas Datunsolang.
Terpisah Perwakikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) perwakilan Bolmut, Agraria dan Tata Ruang (ATR), Jonathan siahaan saat dikonfirmasi oleh dutademokrasi.com membantah bahwa pihaknya melakukan penundaan penyerahan sertifikat prona tersebut.
“Sertivikat pada dasarnya sudah selesai kami kerjakan, hanya karena jumlah sertivikat yang besar dan sesuai juknis kegiatan PTSL (Pendaftatan Tanah Sistematis Lengkap) wajib ditandatangani oleh ketua panitia ajudikasi maka perlu waktu yang cukup panjang untuk menandatanganinya,”jelas siahaan.
Dia pun mengungkapkan, bahwa telah bersepakat dengan Pemda Bolmut berencana akan menyerahkan sertifikat prona ini secara simbolis oleh pimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan saat ini masih menunggu momen yang pas untuk menyerahkan sertifikat tersebut.
(Jaya)