BOLMUT,dutademokrasi.com – Berkembangnya isu adanya sejumlah Warga Negara Asing yang memiliki Elektronik KTP (E-KTP) saat ini diwilayah Sulawesi Utara (Sulut), ditanggapi serius oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bolmut pun memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Asing (WNA) yang mengantongi Elektronik KTP (E-KTP) dikabupaten Bolmut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil, melalui Kepala Bidang Catatan Sipil, Hartono Lauma, saat dikonfirmasi Dutademokrasi.com, Jumat (08/03/2019)
“Saya pastikan tidak ada WNA yang punya e-KTP,” ujarnya.
Dia pun menjelaskan, Setelah melakukan kroscek data, pihaknya memastikan hingga saat ini tidak ada WNA yang mengajukan e-KTP di Kabupaten Bolmut.
“Bahwa kepastian tersebut setelah melakukan kroscek data rekaman E-ktp dan hingga saat ini tidak ada WNA yang mengajukan e-KTP di Kabupaten Bolmut,”jelasnya.
Lauma pun mengungkapkan, bahwa Dispendukcapil saat ini memperketat proses penelitian berkas yang diajukan para pemohon e-KTP.
“Saya sudah perintahkan dibagian pelayanan untuk lebih memperketat penelitian berkas yang diajukan oleh pemohon, sesuai dengan instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri,”ungkapnya.
(Jaya)