BOLSEL, dutademokrasi.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar paripurna peresmian pemberhentian Dedi Abdul Hamid sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kemudian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Sarjan T Podomi, sebagai Anggota Legislatif (Aleg) dengan sisa masa jabatan 2014-2019.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Nomor 59 Tahun 2019, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bolsel, Kamis (14/02/2019) pukul 10.00 Wita. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolsel, Abdi Van Gobel, dihadiri oleh Aleg Kabupaten Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru S Pt, bersama perangkat pemerintahan kabupaten yang terkenal dengan visi religiusnya itu.
Ketua DPRD tak lupa mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Dedi Abdul Hamid selama menjadi Anggota DPRD Bolsel. “Terima kasih, semoga apa yang akan dilakukan ke depan, senantiasa dimudahkan dan mendapat ridoh dari Allah SWT,” tutur Abdi Van Gobel.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru S Pt mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada Sarjan T Podomi, atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Bolsel, dengan senantiasa berharap dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Kepada saudara Dedi Abdul Hamid, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemkab Bolsel,” tutur bupati.
PAW ini kata bupati, merupakan proses politik yang harus dilakukan, sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Bolsel. “Semoga kemitraan antara DPRD dan Pemkab Bolsel, akan selalu terjalin dengan baik, guna pembangunan yang sama-sama kita cita-citakan untuk daerah yang tercinta ini,”tandas bupati.
Diketahui usai kegiatan tersebut, pukul 16:00 WITA, DPRD Kabupaten Bolsel kembali melanjutkan agenda Sidang paripurna dalam rangka Pembicaraan Tahap II Rancangan Akhir Perubahan kedua, RPJMD kabupaten Bolsel, Tahun 2016-2021. (adve/cp)