BOLMUT,dutademokrasi.com – Bagian Hubugan Masyarakat dan protokol setda Bolmut mengajak kepada seluruh jurnalis untuk terus memerangi pemeberitaan hoax atau tidak benar.
Ajakan tersebut dikatakan langsung kepala bagian humas Khristanto Nani kepada sejumlah wartawan (10/02/2019).
“Momentum Hari Pers Nasional (HPN) ini marilah kita jadikan sebagai hari bersejarah didalam penyajian informasi publik degan mengedepankan informasi yang benar serta dapat bersama-sama memeragi berita hoax atau berita tidak sesuai fakta,”ujar Nani
Dijelaskanya, sebagai mitra informasi pemerintah daerah, dirinya sagat senang bekerja sama degan para jurnalis khususnya yang bertugas dibiro Bolaang Mongondow Utara, karena menurutnya jurnalis adalah bagian dari penyambung lidah masyarakat yang sagat dibutuhkan
“Tanmpa jurnalis kita dikabupaten Bolmut ini tidak akan dikenal banyak orang, apalagi khususnya masyarakat, informasi publik sagat diperlukan, sehinga sajian yang diberikan wajib berdasarkan etika jurnalis agar masyarakatpun mampuh melihat informasi yang ada saat ini degan pandagan logis ,”jelas Nani
Dia pun mengungkapkan, sebagai kepala bagian humas setda bolmut dirinya akan terus berkomitmen memberikan informasi kepada publik khususnya tata kelola pemerintahan daerah yang terbuka dan transparan lewat jurnalis, sehinga masyarakat pada umumnya, tidak akan ada salah tapsir didalam pengelolaan sistem pemerintahan daerah
“Komitemn memberikan informasi kepada publik itu terus saya lakukan, apalagi soal informasi tata kelola sistem pemerintahan semuanya transparan dan setiap haripun kami selalu memberikan informasi kegiatan pemda kepada wartawan, baik lewat medsos maupun lewat undagan tertulis,”terang Nani
Dia pun berharap pada momentum HPN tahun 2019 ini akan dijadikan momentum yang baik didalam persatuan seluruh organisasi Pers di Indonesia.
“Kepada teman-teman Pers, tetaplah menjadi penyambung lidah rakyat yang agresif namun santun dalam menyampaikan informasi kepada pembaca. Selamat hpn2019 kalian adalah bagian dari saya,”harap jebolan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tersebut.
(Jaya)