BOLMUT,dutademokrasi.com – Dinilai tak profesional dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penyelnggara pemilu, DPC LSM Penjara secara resmi laporkan pimpinan dan anggota Badan Penagawas Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di Dewan Kehormatan Pemenyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Penjara Bolmut, Rafik Patingki saat bertemu dengan Dutademokrasi.com, Senin (28/01/2018).
“Iyah memng benar kami dari LSM Penjara telah secara resmi melaporkan tertanggal 27 November 2018 dan surat pengaduan pimpinan dan anggota Bawaslu Bolmut ke DKPP terkait tidak profesionalnya kinerja lembaga tersebut,” ujar Patingki.
Dia pun menyesalkan, adanya sejumlah laporan yang diduga kuat merupakan pelanggaran pemilu namun enggan diproses dan dibiarkan kadaluarsa oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Inti dari laporan di DKPP tersebut, karena melihat sejumlah laporan kami yang diduga pelanggaran pemilu, namun tidak diproses dan dibiarkan kadaluarsa oleh Pimpinan dan anggota Bawaslu tersebut,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Bolmut, Mohamad Irianto Pontoh, saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini belum mengetahui adanya laporan pihak LSM Penjara di DKPP tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan undangan untuk mengikuti sidang dari DKPP, nanti kalau sudah ada putusan dari DKPP baru bisa kami ketahui apa yang dilanggar dalam kode etik penyelenggara,” jelas Irianto.
(Jaya)