BOLMUT,dutademokrasi.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Amin Lasena, Rabu (23/01/2019), hadiri rapat koordinasi dan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan rencana pengadaan PPPK tahap I 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Swiss Bel hotel Harbour Bay, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Wabup Bolmut Amin Lasena mengatakan, adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara dalam melakukan perekrutan tenaga PPPK Tahap I yaitu Tenaga Honorer Eks Kategori I dan Kategori II khusus untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.
“Untuk tahap awal Pemda mempersiapkan tenaga guru, penyuluh pertanian dan tenaga medis, karena aturan baru tidak ada lagi istilah honor yang ada tinggal PPPK,” jelasnya.
Seperti diketahui dalam sambutan Kemenpan-RB Syafruddin mengatakan, kegiatan ini adalah momentum dalam membangun postur dan generasi ASN yang berkualitas, tangguh dan mampu menyanggah birokrasi pemerintahan serta mengantar rakyat ke pintu gerbang kesejahteraan dan kemajuan.
“Indonesia telah memasuki periode penting dalam mewujudkan tujuan nasional yang ditandai oleh jalur visi Indonesia tahun 2045 yaitu akan menjadikan bangsa Indonesia sebagai negara yang madani, maju dan disegani baik di kawasan regional maupun di kawasan global. Kita harus tetap optimis, tetap bekerja keras mendorong lahirnya kreativitas, inovasi dan daya saing termasuk melalui upaya membangun birokrasi pemerintahan yang semakin dinamis dalam rangka menjawab tantangan terkini yang kita hadapi yaitu Revolusi Industri atau revolusi digital,” ucapnya.
Sekadar diketahui, kegiatan itu dihadiri beberapa kementerian dan lembaga negara termasuk BKN pusat dan BKN regional di daerah, para Gubernur se Indonesia dan 495 Bupati dan Walikota se-Indonesia.
(Jaya)