BOLSEL, dutademokrasi.com— Adanya beberapa cafe remang-remang di Kecamatan Posigadan, harus mendapat perhatian serius. Pasalnya, cafe tersebut sampai saat ini masih beroperasi walaupun sudah sering dilakukan penindakan. Hal tersebut terbukti saat Tim Terpadu saat melakukan razia, Senin (28/11/2016) di wilayah Kecamatan Posigadan dengan menyita beberapa minuma keras (miras) dan mengamankan beberapa orang ladies.
Camat Posigadan, Kasman Jauhari mengatakan sebelum digelarnya operasi, pemerintah kecamatan telah melakukan upaya upaya secara persuasif agar pemiliknya segera menutup cafenya dengan mendatangi pemilik di rumahnya. “Selain pemerintah kecamatan pemerintah desa juga telah melakukan hal yang sama menjelaskan bahwa usaha tersebut tidak ada berkahnya dan bertentangan dengan program pemerintah,” ungkap Kasman.
Adanya pihak lain dibalik aktifnya cafe yang terletak di Desa Pilolahunga tersebut, Kasman mengatakan pihaknya belum menemukan ada indikasi keterlibatan pihak lain. “Kalau soal itu kita belum tahu apakah ada yang terlibat atau tidak,” pungkasnya.
Agus Mooduto selaku ketua Tim Terpadu mengatakan razia itu dilaksanakan sebagai penegakan peraturan daerah tentang pengendalian peredaran miras. “Selain penegakan perda miras razia yang kita lakukan juga mendukung visi misi daerah yang religius,” singkatnya. (firman)