BOLSEL, dutademokrasi.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel, Jumat (23/11/18) menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji dua anggota DPRD baru, sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) yang dilaksanakan di ruang paripurna.
Proses pelaksanaan ini, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut, Nomor 454 Tahun 2018 dan Surat Keputusan Nomor 455 Tahun 2018, maka DPRD Kabupaten Bolsel, menggelar rapat paripurna peresmian, pelantikan dan pengambilan sumpah pengganti antara waktu anggota DPRD Bolsel.
Ketua DPRD Bolsel Abdi Van Gobel, saat memimpin jalannya sidang pengambilan sumpah kepada dua anggota dewan ini mengatakan, bahwa pengambilan sumpah merupakan pergantian antar waktu. “Pengambilan sumpah yang dilakukan ini, selain didengarkan seluruh peserta sidang, juga didengarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” kata Abdi.
Diketahui, paripurna peresmian, pelantikan dan pengambilan sumpah pengganti antara waktu anggota DPRD Bolsel, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen pelantikan oleh kedua anggota dewan yang baru dilantik, serta penyerahan SK Gebernur Sulut, oleh Bupati Bolsel kepada dua anggota dewan yang baru di lantik.
Dua anggota dewan yang baru di lantik sebagai pengganti antara waktu yakni Muhaimin Tuadingo dari Partai Golkar menggantikan Abdul Razak Bungsal dan Arianto Isilaku dari Partai Demokrat menggantikan Fadli Tuliabu. (adve/cp)