BOLSEL, dutademokrasi.com—Sebagai tindaklanjut dari restrukturisasi perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Bagian Hukum menggelar sosialisasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja kemarin.
Sosialisasi yang dilaksanakan di aula kantor bupati dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Iskandar Kamaru, SPt yang dihadiri Sekretaria Daerah (Sekda) Indra Damopolii, ME, Kabag Umum Sofyan Amu, Eka Pangestuti, SIP dan Desilia Swidia Simbawa, SH sebagai narasumber dari BKN Regional 11 Manado, sekretaris dan kasubag kepegawaian seluruh SKPD hingga kecamatan.
Wabup saat memberikan sambutan mengatakan profesionalitas aparatur pemerintah merupakan salah satu prasyarat yang diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik. Namun tidak akan dapat berperan maksimal apabila tidak ditempatkan pada tempat yang tepat dan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. “Untuk itu, diperlukan adanya kebijakan penataan dan penempatan aparatur yang sejalan dengan prinsip The Right Man, In The Right Place,” ungkap wabup.
Proses Anjab dan ABK memiliki peran yang sangat penting dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Karena proses Anjab dan ABK yang tepat, maka akan menghasilkan informasi jabatan yang akurat, sebagai dasar bagi pengisian jabatan dengan sumber daya manusia yang tepat, baik secara kualitas dan kuantitas,” terangnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Sofyan Amu mengatakan sosialisasi ini sebagai tindaklanjut penataan kelembagaan pelaksanaan PP 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah sekaligus peningkatan kinerja pegawai guna optimalisasi capaian sasaran kinerja pegawai berdasarkan tugas, pokok dan fungsi. “Dasar pelaksanaannya Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peratura Daerah Nomor 11 Tahun 2016, UU Nomor 5 Tahun 2014,” pungkasnya. (firman)