BOLMUT, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ingatkan Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk dapat segera mungkin memasukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani saat bertemu dengan sejumlah wartawan, kamis (15/11/2018)
“Setelah ditetapkannya APBD 2019 oleh DPRD Bolmut pada Paripurna, maka wajib hukumnya Pemda untuk memasukan Ranperda untuk dilakukan pembahasan,”ujarnya.
Eba sapaan akrab Wakil Ketua I DPRD Bolmut ini pun mengungkapkan, jangan sampai ada keterlambatan memasukan Ranperda APBD 2019, karena ada konsekwensinya yang sudah tercantum dalam aturan perundang-undangan.
“Jika pihak Pemda terlambat memasukan Ranperda, maka buntutnya selama satu semester akan terjadi keterlambatan pembayaran upah, sehingga Pemda dapat segera memasukan Ranperda tersebut,”tegasnya.
Terpisah, Sekda Bolmut, Asripan Nani mengatakan, saat ini Pemda dalam pembahasan Rancangan Kerja Anggaran (RKA). Meski begitu, panglima ASN Bolmut ini menjamin, sebelum batas waktu yang ditentukan, Ranperda APBD 2019 sudah masuk ke pihak legislatif.
“Sebelum batas waktu, sudah masuk,” singkatnya.(Jaya)