BOLMUT, dutademokrasi.com – Masih banyaknya pekerjaan yang belum tuntas jelang tutup buku, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), ingatkan pihak ketiga dapat merampungkan pekerjaan fisik sebelum tutup buku akhir tahun 2018.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Bolmut. DR Mohammad Hidayat Panigoro, M. Si, saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Selasa, (13/11/2018).
“Kami mengingatkan kepada seluruh pihak ketiga untuk bisa menuntaskan pekerjaan tersebut sebelum tutup buku,” ujarnya.
Dijelaskan Panigoro, bahwa saat ini ada 50 pekerjaan fisik yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 yang sedang dikerjakan oleh pihak ketiga yang telah melalui proses tender ditahun 2018 ini, yang spesifikasi yang tertuang dalam kontrak kerja.
“Ini penting. Jangan sampai ada temuan yang akhirnya bisa merugikan pihak ketika karena pekerjan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja,” ungkap birokrasi muda tersebut.
Terpisah, Anggota Komiisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Robby Lombogia, saat dimintakan tanggapannya pun menghimbau kepada pihak ketiga yang sedang melaksanakan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum, agar dapat menyeselaikan pekerjaan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Harapan kami sebagai mitra komisi, sebelum jatuh tempo semua pekerjaan baik itu yang ada di DPUPR, dan harapan ini berlaku juga diseluruh instansi yang juga melaksanakan pekerjaan fisik pada Apbd Perubahan tahun 2018 ini.(Jaya)