BOLSEL, dutademokrasi.com— Sesuai dengan press release yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah dilaksanakan penandatanganan MoU / Nota Kesepahaman Antara pihak BPKP dan pihak PT TASPEN tentang “Integrasi Aplikasi SIMDA Keuangan dengan Aplikasi SIMGAJI TASPEN” pada tanggal 15 November 2016. Penandatanganan yang diwakili langsung oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana dan Direktur Utama PT TASPEN Iqbal Latanro yang dilaksanakan di Kantor BPKP Pusat Jakarta ini menunjukan keseriusan BPKP dalam berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) secara berkesinambungan dan konsisten untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 BPKP telah diberi mandat untuk melakukan pengawalan terhadap akuntabilitas keuangan dan pembangunan nasional. Selain itu Presiden juga telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Regulasi tersebut sangatlah strategis dalam rangka mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan Negara/Daerah dan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang menuntut komitmen kuat dari semua pihak.
Dalam rangka peningkatan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, BPKP telah berperan aktif dalam melaksanakan pendampingan maupun penyediaan aplikasi SIMDA Keuangan berbasis akuntransi akrual yang hingga saat ini telah digunakan pada 371 Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sejak tahun 2009 lalu.
Terkait dengan keuangan Pemerintah Daerah, PT TASPEN telah mengembangkan dan mengimplementasikan aplikasi SIMGAJI TASPEN pada Pemerintah Daerah untuk mengelola data keuangan dan penggajian Pegawai Negeri Sipil. Kepala Dinas PPKAD Arvan Ohy SSTp melalui Kabid Akuntansi Vindi Nerson Kalay S.TI mengatakan SIMGAJI TASPEN dinilai sangat mendukung kualitas sumber data untuk diproses dalam aplikasi SIMDA Keuangan, sehingga menyambut baik penandatatanganan MoU ini mengingat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan merupakan salah satu pengguna aplikasi SIMGAJI TASPEN dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir. “Melalui kerjasama ini diharapkan akan menghasilkan sinergitas yang efektif untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan di daerah” Kata Vindy.
Lanjutnya, Sesuai dengan legal drafting nya, sinergi aplikasi SIMGAJI TASPEN dan Aplikasi SIMDA Keuangan BPKP berupa integrasi data untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan kemudahan kepada Pemerintah Daerah dalam pembuatan SPP belanja gaji dengan mengurangi adanya proses manual sehingga terhindar dari kekeliruan user dalam proses entry data kedalam Aplikasi SIMDA Keuangan BPKP. “Selain itu sinergi tersebut dapat menjamin keakuratan data pembayaran belanja gaji dan pembayaran iuran Dana Pensiun/Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri/ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, sehingga kesalahan perhitungan dapat diminimalisir,” terang Vindy.
Katanya lagi, kebijakan atau sistem dan prosedur yang diterapkan pada masing-masing Pemerintah Daerah cenderung berbeda-beda sehingga menyebabkan beberapa kekurangan dan permasalahan pada sistem yang harus dilakukan penyempurnaan. “Berangkat dari hal tersebut, dalam kesempatan ini Bidang Akuntansi DPPKAD yang bertanggungjawab mengelola Aplikasi SIMDA Keuangan BPKP dan SIMGAJI TASPEN berinisiasi mengambil langkah untuk mendorong percepatan implementasi sinergi aplikasi SIMGAJI TASPEN dan Aplikasi SIMDA Keuangan BPKP dengan melakukan uji coba terhadap aplikasi SIMGAJI TASPEN edisi terakhir untuk mendapatkan gambaran awal dan flow proses serta kekurangan/permasalahan pada sistem yang ditimbulkan saat proses intergrasi,” jelasnya.
Uji coba telah dilaksanakan 24 November 2016 dan bertempat di PT TASPEN Manado. “Itu sendiri menghasilkan beberapa catatan teknis yang dianggap masih kurang berdasarkan keterbatasan pada saat pelaksanaan uji coba dan catatan hasil uji coba akan langsung ditindaklanjuti oleh PT TASPEN Manado dengan meneruskan informasi tersebut kepada tim IT selaku pengembang aplikasi SIMGAJI TASPEN sebagai bahan diskusi dan pertimbangan perbaikan pada system,” ujar Vindy Selasa (29/11/2016)
Dari pihak PT TASPEN sendiri melalui Kepala Bidang Kepesertaan menyambut baik dan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagai Pemerintah Daerah pertama di Sulut yang menginisiasikan uji coba integrasi tersebut, masukan dan pertimbangan teknis sangat diperlukan dalam rangka proses pengembangan suatu aplikasi.
Kabid Akuntansi juga berharap semoga dalam waktu yang tidak begitu lama aplikasi SIMGAJI TASPEN yang terintegrasi dengan aplikasi SIMDA Keuangan BPKP dapat segera disosialisasikan dan secara resmi dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah di Sulut. (firman)