BOLMUT, dutademokrasi.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). DR Mohamad Hidayat Panigoro, MSi pastikan tidak ada proyek fisik pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan.
“Pada APBD Perubahan 2018 ini, kami tidak mengusulkan proyek fisik, dan APBD-P hanya kegiatan dari induk,”Ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa melihat singkatnya waktu sehingga Dinas PUPR telah bersepakat untuk melakukan penundaan proyek fisik tersebut.
“Untuk proyek fisik di APBD Perubahan 2018 tidak ada, jadi kita fokus di proyek yang telah dianggarkan pada APBD induk yang saat ini sudah ada yang berjalan, “jelasnya.
Dia mengungkapkan, Penyerapan anggaran dengan sisa waktu efektif kurang dari dua bulan, dipastikan tidak akan mencukupi bila harus ada lelang. Terutama lelang pekerjaan fisik yang memakan waktu cukup lama.
“Bila pekerjaan fisik melalui proses lelang, masih butuh waktu setidaknya 30 sampai 40 hari. Mulai dari proses pembahasan hingga pengumuman pemenang. Bisa dipastikan waktu yang tersisa tidak akan mencukupi,”ungkapnya.(Jaya)