BOLMUT, dutademokrasi.com – Setelah melalui tahapan evaluasi di Pemprov Sulut, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018, dipastikan running dalam waktu dekat ini.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah, Sirajudin Lasena , pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Sulut terkait penandatanganan Surat Keputusan (SK) terkait evaluasi APBD-P 2018.
“Jika SK sudah ada, kita akan menyesuaikan catatan-catatan yang diserahkan oleh pemprov. Setelah itu Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) seluruh satuan kerja kita posting dan selanjutnya APBD-P 2018 sudah bisa jalan,” jelas Lasena saat dikonfirmasi oleh Dutademokrasi.com, Kamis (08/11/2018)
Dia pun mengungkapkan, jika SK sudah dikantongi Pemda Bolmut, pekan depan APBD-P sudah running.
“Jika SK sudah ada tentunya kita langsung menindaklanjuti agar APBD-P sudah jalan pekan depan,”Ungkapnya.
Dia pun menambahkan, pada prinsipnya perubahan anggaran ini telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku karena asumsi pendapatan belanja sudah tidak sesuai lagi dengan asumsi pada APBD 2018, disisi lain telah terjadi pergeseran anggaran antar rincian objek belanja yang harus disahkan pada perubahan APBD.(Jaya)