BOLSEL, dutademokrasi.com— Menyerobot masuk tanda larangan yang sudah dipasang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bolsel menjadi motif penyebab ambruknya jalan di Jembatan Pintadia Kecamatan Bolaang Uki oleh Dump Truk milik PT Dinasti beberapa hari yang lalu.
Bermuatan melebihi ambang batas membuat kerusakan jalan jembatan yang dilaluinya. Jelas sekali tanda larangan yang terpasang, sebelum Jembatan tersebut. Tapi anehnya, pengendara Dump Truk ini tidak mengindahkannya. Padahal alternatif jalur pelintasan Mobil berkapasitas muatan diatas 10 ton sudah melalui jalur yang lain.
Persoalan ini tentunya harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten. Pasalnya banyaknya kendaraan bermuatan kapasitas diatas 10 ton melintas tanpa melihat rambu-rambu lalulintas yang ada. Akhirnya kerusakan jalan menjadi kerugian bagi daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Wahyudin Kadullah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya. Disana ada tanda larangan yang kami pasangkan. Tapi kembali lagi, si pengendara tidak mengindahkannya. Untuk menindaknya ada pihak kepolisian memproses lebih lanjut lagi,” kata Wahyudin.
Terkait dengan kejadian tersebut, Wahyudin mengaku akan menempatkan personilnya yang akan mengawasi arus lalulintas jalan di daerah. “Nanti kami akan tempatkan personil yang berjaga disana. Untuk tindakan lainnya kami serahkan kepada kepolisian karena melanggar rambu-rambu lalulintas,” ujarnya. (firman)