BOLMUT, dutademokrasi.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara gelar sosialisasi penggunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dikecamatan Bolangitang Barat, Rabu (31/10/2018) yang dibuka Langsung oleh Wakil Bupati Bolmut, Drs Amin Lasena MAP.
Kepala Dinas PUPR Bolmut, Dr Hidayat Panigoro, saat dkonfirmasi mengatakan, Bahwa Limbah Cair mengandung berbagai macam kandungan dan berdampak pada kesehatan, sehingga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan sebuah pemahaman terhadap masyarakat khususnya di kecamatan Bolangitang Barat ini akan dampaknya terhadap kesehatan.
“Mengatasinya harus dilakukan pengolahan limbah cair terlebih dahulu sebelum dibuang ke badan air. Untuk mengatasi masalah air limbah domestik, salah satu caranya adalah dengan merubah sistem pembuangan air limbah, yaitu dengan cara seluruh air Air limbah atau air buangan tidak bisa dibuang begitu saja,”ujarnya.
Dijelaskan Panigoro, seperti halnya limbah padat atau sampah yang juga tidak bisa dibuang sembarangan. Meskipun kelihatannya air limbah bisa langsung meresap ke dalam tanah atau mengalir di sungai, air limbah rumah tangga sebenarnya juga merupakan limbah yang merusak lingkungan hidup.
“Air limbah yang seharusnya diolah dulu sebelum dibuang ke sungai atau air tanah meliputi: limbah wc, limbah cuci, dan limbah khusus misalnya industri rumah tangga seperti tahu, tempe, sablon atau ternak seperti sapi, kambing dan lain – lain,” jelas Birokrasi muda tersebut.
Dia pun mengungkapkan, bahwa program sosialisasi ini juga dalam rangka untuk menuntaskan kasus stunting yang mengancam masyarakat Bolmut dikarenakan kurangnya air bersih.(Jaya)