BOLSEL, dutademokrasi.com— Kasus pemukulan warga oleh oknum Security PT Kawanua Kairupan Pantera (KKP) dan juga kasus salah tangkap warga Desa Sinandaka Kecamatan Helumo oleh Polres Bolmong belum ada kejelasan penyelesaiannya. Pasca peralihan jabatan Kapolres Bolmong dari pejabat lama AKBP Wiliam Simanjuntak ke Pejabat baru AKBP Faisol Wahyudi SIK kasus ini masih belum dituntaskan. Menjadi tanggung jawab penuh pemangkuh jabatan baru untuk penyelesaiannya.
Bupati Bolsel H Herson Mayulu SIP disamping memberikan ucapan selamat terhadap Kapolres Bolmong yang baru saja dilantik, juga menitipkan kasus yang sudah dilimpahkan ke pihak Polres Bolmong untuk segera dituntaskan. “Ini menjadi PR bagi Kapolres yang baru,” kata Bupati.
Kepada Mantan Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak, Bupati berpendapat sangat kooperatif dalam setiap persoalan. “Mantan Kapolres Pak Wil, kami selalu komunikatif. Dia selalu melakukan komunikasi dengan Saya ketika masih menjabat,” kata Bupati lagi.
Selaku Pemerintah Kabupaten Bupati memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian semasa dijabat oleh Mantan Kapolres AKBP Wiliam Simanjuntak. “Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, danbebera unsur lainnya masuk dalam jajaran Forkopimda. Saling koordinasi persoalan daerah di jajaran pimpinan itu penting. Selamat bertugas kepada Kapolres Bolmong yang baru. Saya titipkan persoalan kasus pemukulan warga saya untuk segera dituntaskan,” tandas Bupati.
Lanjut Bupati, keberhasilan seorang Kapolres dalam memangkuh jabatannya dapat diukur dari penyelesaian kasus semasa dia menjabat. “Apa yang sudah menjadi ketentuan payung hukum yang ada, dijalankan dengan baik. Dua kasus yang terjadi ini, belum ada penyelesaian yang jelas. Saya meminta kepada Kapolres baru agar segera menuntaskan kasus ini dengan kajian-kajian hukum yang berlaku di negara ini,” terang Bupati.
Sekedar informasi, Mansur Alim (42) dan Rensi Alim (37), warga Desa Sinandaka, Kecamatan Helumo menjadi korban salah tangkap oknum anggota tim Buser Polres Bolmong. Informasi yang dirangkum, oknum anggota Polres Bolmong melakukan penangkapan terhadap kedua korban diduga hanya berbekal keterangan dari Zulkarnain Patuma alias Zuki alias Samson, (warga yang sama) yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
Mansur dan Rensi disangka mencuri sapi di wilayah Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Dari pengakuan keduanya, saat diinterogasi, mereka juga juga dipukul dalam kondisi tangan diikat dan mata ditutup.
Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Syaiful Tammu dihubungi salahsatu wartawan untuk dikonfirmasi via telepon seluler belum lama ini, membantah keras jika Buser Polres Bolmong salah tangkap. “Mereka itu dicurigai terlibat dalam keributan, makanya diamankan. Itu hak polisi” sahut AKP Syaiful Tammu. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci kapan dan dimana keributan yang terjadi dan disangkakan kepada mereka. “Usai diperiksa sebagai saksi, langsung dipulangkan,” jelasnya. (firman)