BOLMUT, dutademokrasi.com – Polres Kota Kotamobagu sesuai instruksi Kapolri telah melaksanakan operasi zebra Samrat mulai kemarin, Selasa (30/10) Kemarin. Dan direncanakan razia ini akan dilaksanakan hingga 12 November.
Kabag Humas Polres Kotamobagu, AKP Saiful Tammu saat dkonfirmasi Oleh Dutademokrasi.com mengatakan, operasi ini menyasar kepada kelengkapan surat kendaraan para pengendara.
“Operasi ini diselenggarakan demi terciptanya ketertiban lalu lintas.jadi bagi pengendara khusus di wilayah Bolaang Mongondow Raya tidak perlu takut ketika melewati razia Operasi Zebra Samrat 2018 ini, “Ujarnya.
Mantan Kapolsek Bilalang ini pun menghimbau kepada masyarakat yang akan berpergian diharapkan sebelum berangkat, persiapkan surat-surat kendaraan seperti STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan SIM (surat izin mengemudi).
“Sebelum berangkat dicek dulu apakah masa berlaku surat-surat masih panjang atau sudah lewat jatuh tempo,”harapnya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa Polisi berhak menilang pengendara yang pajak tahunan STNKnya mati. Bila sudah melewati masa berlaku segera perpanjang di Samsat samsat yang tersebar diwilayah BMR.
“Selain surat-surat, perhatikan juga beberapa kompenen di kenderaan anda.contohnya lampu utama pastikan dalam kondisi baik dan menyala, karena razia tidak hanya dilakukan pada siang hari tapi juga malam. Periksa juga lampu sein apakah menyala dengan normal,”ungkapya.(Jaya)