JAKARTA, dutademokrasi.com – Mulai tahun 2019, pemerintah tidak hanya menggelontorkan dana desa. Pemerintah juga akan mengeluarkan program dana kelurahan se-Indonesia.
“Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk di kota, ada yang namanya anggaran kelurahan,” ujar Presiden Joko Widodo di sela kunjungan kerja di Bali, Jumat (19/10/2018), seperti dikutip dari siaran pers Istana.
Program baru itu, lanjut Jokowi, dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait anggaran di tingkat kelurahan.
“Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah, tahun depan dapat,” lanjut Presiden.
Program dana desa sendiri akan disempurnakan pemerintah. Tahun depan, pemerintah akan menerbitkan kebijakan terkait operasional dana desa yang mengatur penggunaan dan fungsi dana desa agar semakin tepat sasaran.
“Sebentar lagi akan kita revisi peraturan pemerintahnya, baru kita hitung-hitung, enggak tahu dapat 5 atau 4 persen. Nanti akan kita putuskan,” ujar Jokowi.
Dengan seluruh program tersebut, Presiden Jokowi meminta aparatur pemerintah terus meningkatkan pengawasan agar, baik dana desa atau dana kelurahan, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya,” ujar Jokowi.
Sekadar gambaran, dana desa terus meningkat jumlahnya sejak 2015. Tahun 2015, dana desa sebesar Rp 20 triliun. Pada tahun 2016 sebesar Rp 47 triliun dan pada tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp 60 triliun.
Rencananya, dana desa untuk tahun 2019 sendiri mencapai Rp 70 triliun. Namun, hal itu bergantung pada persetujuan DPR RI.(Jaya)