BOLMUT,dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Pemerintah Daerah (Pemda) kunjungi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dijakarta,Kamis (04/10/2018).
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak dan rombongan diterima oleh Kemenpan-RB yang membidangi pengaduan honorer K2.
Dan dalam pertemuan dengan Kemenpan-RB, Saiful mempertanyakan kejelasan dan nasib sisa honorer kategori dua yang hingga saat ini belum diangkat oleh Pemerintah padahal mereka telah lama mengabdi dan bahkan saat ini telah dibatasi oleh aturan terkait pengangkatan honorer K2 ini.
“Semangat saya dan teman – teman DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat Bolmut bersama Pemda mengunjungi kantor Kemenpan-RB ini untuk mempertanyakan kejelasan sisa tenaga honorer K2, padahal pada tes honorer K2 yang telah diangkat menjadi PNS 2013 lalu, Pemerintah telah berjanji akan menyelesaikan sisa tenaga honorer K2 tersebut untuk diangkat menjadi PNS,”beber Ambarak di Kemenpan-RB yang diterima langsung oleh bidang yang menangani langsung nasib honorer K2 tersebut.
Ami Ipun sapaan akrab Ketua Dprd Bolmut pun menjelaskan, namun tiba – tiba pada pengangkatan yang sudah lama ditunggu oleh para tenaga honorer K2 untuk diangkat menjadi cpns ini, tiba – tiba pada pengangkatan tahun 2018 ini formasi yang dibuka khusus untuk kategori dua hanya menerima tiga orang saja.
Ambarak pun mengungkapkan, Dengan kedatangan pihaknya meminta kepada Pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan-RB untuk mencari solusi dengan kebijakan – kebijakan terkait nasib para tenaga sisa honorer K2 ini.
“Ini sudah menjadi isu nasional karena semua daerah menyuarakan hal ini, dan mohon maaf apabila tidak ditndak lanjuti oleh Pemerintah pusat ini dikhwatirkan akan menjadi bencana bagi daerah bukan hanya gempa dan tsunami yang dikatakan bencana,” ungkap politisi senior Partai Golkar Bolmut tersebut.
Terpisah, Perwakilan K2 Bolmut, Abdul Rauf Datukramat yang juga hadir pada pertemuan tersebut, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Anggota DPRD yang telah menindak lanjuti keluhan sisa tenaga honorer K2 Bolmut.
Dia pun mengungkapkan, bahwa pertemuan dengan Kemenpan-RB bersama dengan Pemda dan DPRD Bolmut juga ada daerah lain tersebut belum ada kesepakatan yang dibuat oleh pihak Kemenpan-RB atas semua keluhan K2 dihampir seluruh Provinsi tersebut.
“Pihak Kemenpan-RB yang diwakili oleh bidang pengaduan honorer K2 mengungkapkan keluhan dari berbagai kabupaten dan kota dihampir seluruh provinsi ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan, karena kebijakan pemerintah saat ini telah diatur dengan undang – undang ASN Nomor 5 tahun 2014.(Jaya)