BOLMUT,dutademokrasi.com – Ketua DPD Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS), Sulawesi Utara, Farasdak Ali Alamri menilai pelaksanaan pekerjaan jalan trans nasioanl di empat desa dikecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), oleh PT Batara Surya tak paham aturan dalam menjalankan prosedur terkait keselamatan dan menjaga kesehatan dilingkungan proyek di empat desa tersebut.
“Perusahaan yang melaksanakan pekerjaan jalan nasional ini tak jalankan sesuai prosedur yang seharusnya padahal ini proyek nasional dengan anggarannya cukup besar sehingga sangat disayangkan pekerjaanya merugikan para pengguna jalan bahkan masyarakat di empat desa tersebut yang setiap hari mandi ABU dikarenakan pekerjaan proyek jalan tersebut,” ujar Alamri kepada Dutademokrasi.com, Selasa (02/10/2018).
Dia pun menjelaskan, padahal keselamatan dan kesehatan lingkungan sekitar itu telah tertuang dalam Pra rk3k pada waktu pemasukan penawaran dan untuk perusahaan sekelas PT Batara Surya yang sudah level nasioanal ini pasti telah mengantongi sertifikat SMK3 dari Kemenaker yaitu bagaimana cara mengelola kesehatan dan keselamatan kerja baik untuk lingkungan sekitar, pengguna jalan Dan bagi pekerjanya sendiri.
“Pada sertifikat tersebut telah jelas tertuang diwajibkan kepada pemilik perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan memberikan kenyamanan kesehatan, keselamatan dan keamanan pekerja yang diharapkan dapat tercipta tempat kerja yang aman, sehat bebas dari pencemaran, dan itu sejak pada awal pekerjaan hingga saat ini tidak ada upaya tersebut yang dilakukan oleh pihak pelaksana jalan trans nasional ini,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Abdul Eba Nani saat dimintakan tanggapannya mengaku sangat kecewa pihak perusahaan yang tidak menjalankan prosedur keselamatan pada pekerjaan nasional di empat desa ini.
“Ini adalah pembiaran bagi pihak perusahaan yang telah jelas – jelas merugikan bagi masyarakat di desa iyok, langi, sonuo dan jambusarang, karena telah banyak keluhan dari masyarakat di empat desa terkait aktivitas pekerjaan jalan yang mengamcam kesehatan masyarakat tersebut,” jelasnya.
Eba pun menekankan, kepada pemilik perusahaan yang melaksanakan proyek jalan nasional untuk dapat segera menuntaskan pekerjaan jalan trans nasional secepat mungkin agar ke kwatiran penyakit inspeksi saluran pernapasan (ispa) yang mengancam masyarakat dapat terhindari.
“Apabila dalam waktu dekat proyek jalan nasioanal ini terus dibiarkan dan tidak ditindak lanjuti Oleh pihak perusahaan maka pihaknya sebagai Pimpinan DPRD akan mengkonsultasikan dengan Ketua DPRD Saiful Ambarak untuk melaksanakan hearing terhadap pihak perusahaan dan instansi terkait Pemda Bolmut, nantinya hasil Hearing akan di Rekomendasikan ke DPRD Provinsi dan Balai Jalan Nasilonal di Manado,” ungkap politisi Partai Amanat Nasioanal (PAN) Bolmut tersebut.(Jaya)