BOLSEL, dutademokrasi.com— Penetapan objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dinilai masih minim. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta ada pendataan ulang yang dilakukan oleh daerah untuk menginventarisir kembali lahan milik warga untuk menambah pendapatan dari objek pajak.
Ketua Komisi I DPRD Bolsel Ruslan Paputungan mengatakan jika melihat penetapan jumlah pajak yang ditetapkan oleh daerah sangatlah tinggi. Hanya saja, tidak optimal dalam data wajib pajak. Buktinya masih banyak lahan-lahan warga yang tidak terdata dan dimasukan dalam sumber pendapatan daerah sehingga nilainnya menjadi tidak optimal secara keseluruhan.
“Sebenarnya jumlah penetapan pajak di Bolsel terbilang sangat tinggi melebihi dari yang sudah ditetapkan namun masih banyak lahan warga yang belum terdata,” ungkap Ruslan.
Mantan aktifis PMII ini mengatakan juga, dalam penetapan ukuran lahan yang dimasukan dalam pembayaran warga, banyak yang hanya diperkirakan saja. Tidak melalui pengukuran yang semestinya. “Banyak yang kejadiannya begitu. Ukuran lahan masyarakat yang dimasukan dalam pajak itu hanya diperkirakan. Jadi data yang ada itu tidak otentik yang sementinya dibayarkan oleh yang bersangkutan. Harus ada ukuran yang jelas agar tidak hanya mengira-ngira saja,” tegas Ruslan.
Selain itu lahan yang tidak terdata seperti perkebunan yang pemiliknya dari luar daerah banyak juga yang tidak dilaporkan. “Itu juga salah satu faktor tidak meningkatnya pendapatan PBB. Kalau dulu lahan tersebut NJOP masih dibawah karena tidak adanya akses, setelah dibukanya jalan tani sudah berada dipinggir jalan, itu harus dirubah kembali,” terang Ruslan.
Terpisah, Kepala Bidang Pendapatan, Sumitro Paidiko beberapa waktu lalu mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penataan kembali objek pajak, karena saat ini masih menggunakan data lama. “Saat ini kami sedang melakukan penataan kembali NJOP karena saat ini masih menggunakan data lama,” pungkasnya. (firman)