BOLMUT,dutademokrasi.com – Bertempat diruang Sidang Paripurna, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Saiful Ambarak pimpin Paripurna istimewa tentang pengunguman hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terhadap calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018 – 2023 kepada Drs Depri Pontoh dan Drs Amin Lasena, Rabu (19/08/2018).
Ambarak dalam sambutannya mengatakan,Bahwa Paripurna istimewa ini dilaksanakan sebagai dasar untuk pemberitahuan kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), untuk dilakukan pelantikan atas Bupati dan Wabup terpilih periode 2018 – 2023 atas Keputusan DPRD Bolmut No 13 tahun tahun 2018 dengan Berita acara Nomor : 07/BA.DPRD/BMU/IX/2018.
“Nanti hasil Paripurna ini akan diteruskan kepada Gubernur Sulut untuk dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilakukan proses pelantikan oleh Gubernur Sulut yang telah sesuai dengan
Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri Tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil bupati,”Ungkapya.
Hadir dalam rapat paripurna istimewa Bupati Depri Pontoh, Wakil Bupati Amin Lasena, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD, Kejari Bolmut, Andi Soharlis, SH, MH, Perwira Penghubung, Asisten I setda bolmut Faridudin Gumohung, Kapolsek Urban Kaidipang, Ketua KPU, kepala SKPD, pengurus parpol, instansi vertikal dan undangan lainnya.(Adve/Jaya)