BOLMUT, dutademokrasi.com – Guna mengantisipasi gejolak masyarakat menjelang pembacaan putusan MK hari Senin, (17/09/2018), terkait kasus sengketa Pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Polres Bolaang Mongondow akan menyiagakan anggota disejumlah tempat yang dianggap rawan oleh Polres Bolmong.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamuu, saat dikonfirmasi oleh Dutademokrasi.com.
“Penjagaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya suatu hal yang tidak di inginkan terjadi pasca putusan MK terkait sengketa Pilkada serentak di Kabupaten Bolmut ini, ” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa untuk pengamanan nanti akan dipimpin langsung oleh Kapolres Bolmong, AKBP Gani F. Siahaan.
Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada Bolmut pada Senin (17/09/2018) pekan depan, yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Hamdan Datunsolang dan Murianto Babay.(Jaya)