BOLMUT, dutademokrasi.com – Dewan Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KNPI Bolmut, Rusmin Mokodompis, saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Jumat (07/09).
‘Fenomena dan kejadian yang berkembang di tengah masyarakat ini tentang peran pemuda sangat memperhatinkan. Melihat markanya kejadian yang berbau negatif ditingkat pemuda saat ini, sehingga untuk menepis ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemuda,” ujarnya.
Mokodompis menjelaskan, bahwa Perda Kepemudaan ini juga bertujuan agar kedepannya pada kegiatan yang dilaksanakan oleh pemuda yang bersifat positif dapat direspon dengan baik oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Sulitnya melaksanakan kegiatan saat ini dikarenakan belum adanya landasan hukum terhadap pemuda dikabupaten Bolmut ini, sehingga sampai saat ini kita sebagai induk organisasi sulit melaksanakan kegiatan di kabupaten Bolmut ini meskipun kegiatan kita bersifat positif kurang direspon oleh Pemda,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, Jika Perda Kepemudaan itu ada, tujuannya untuk meningkatkan Sumber Daya Masyarakat kepemudaan untuk lebih aktif menyumbangkan pikiran-pikirannya dalam melakukan pembangunan di segala bidang yang terdapat pada daerah ini.
“Soal dana untuk organisasi dalam menjalankan kegiatan sampai saat ini hanya ditopang oleh kepada dinas terkait. Selain itu, karena tidak adanya dana khusus pembinaan, sehingga mewakili OKP, kami telah bersepakat meminta kepada DPRD dan Pemerintah Daerah untuk diterbitkan landasan hukum berbentuk Perda Kepemudaan,” ungkapnya.
Menaggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, saat dimintakan tanggapannya, meengatakan, usulan Ketua KNPI Bolmut yang mewakili para OKP yang ada dikabupaten ini akan menjadi akan kami tampung dan menjadi pertimbangan oleh DPRD Bolmut untuk dibahas pada rapat bersama anggota lainnya. .
“Aspirasi dari Ketua KNPI tersebut akan Ditampung terkait aspirasi penerbitan Perda Kepemudaan tersebut, nantinya juga kan pembahasan untuk melahirkan Perda tersebut juga perlu waktu yang tidak singkat, karena harus ada pertimbangan dan masukan juga dari teman – teman anggota DPRD, sehingga saya meminta kepada teman – teman OKP untuk bersabar,” jelas Ambarak.(Jaya)