MANADO, dutademokrasi.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut rabu ( 05/09/18) kemarin.
Dalam sambutannya Gubernur Olly mengucapkan terimah kasih dan apresiasi kepada Ketua, para Wakil ketua dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraaan paripurna atas penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan terhadap.KUA-PPAS Perubahan Sulut tahun anggaran 2018.
” Kebijakan pengggaran ini ditujukan untuk memecahkan permasalahn penting dan mendesak yang menjadi sektor pendorong utama pembangunan,”Ujar Olly.
Gubernur pun menjelaskan, bahwa besaran anggaran yang diusulkan diperuntukan terhadap program kegiatan yang mendesak dan di pandang penting selain itu, untuk program serta kegiatan yang menampung aspirasi masyarakat sesuai hasil reses pimpinan dan anggota dewan.
” Sinergitas saat ini akan memantapkan pencapaian visi pembangunan daerah sebagai salah satu pintu gerbang di kawasan timur indonesia,”Harapnya.
Dia pun mengungkapkan, dengan penandatanganan ini
Akan memantapkan 10 ( sepuluh ) sasaran utama sulut 2018 yaitu :
1.Penanggulangan kemiskinan
2.Pembangunan pendidikan
3.Pembangunan kesehatan
4.Revolusi mental reformasi birokrasi.
5.Infrastruktur dan pengembangan wilayah.
6.Kedaulatan pangan
7. Ketentraman dan ketettiban masyarakat
8.Peningkatan daya saing investasi
9.Pembangunan pariwisata dan,
10. Pengelolaan bencana dan mitigasi iklim.
Dia pun berharap, adanya harmonisasi kemitraan yang saling membangun antara eksekutif dan legislatif sebagai wujudnyata kepedulian dan tanggungjawab bersama.dalam memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat di Sulut yang kita cintai bersama ini.(Jaya)