BOLMUT,dutademokrasi.com – Sejak 2016 Pemerintah desa Busato telah mengusulkan pembangunan jembatan gantung dibusato pada Musrembang ditingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), namun sampai saat ini belum direalisasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Busato, Mardan Umar pada pelaksanaan reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di dapil 1 kecamatan Pinogaluman, Kamis (30/08).
“Pembagunan Jembatan gantung sangat didesa Busato, karena melihat kondisi Desa Busato yang menjadi langanan, sehingga pada kegiatan reses ini DPRD dapat memperjuangkan pembagunan jembatan gantung tersebut,”harap Mardan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak yang merupakan anggota DPRD yang berasal dari Daerah Pemilihan satu Kecamatan Pinogaluman, berjanji akan memperjuangkan jembatan gantung yang ada didesa busato tersebut.
“Desa busato ini merupakan salah satu desa prioritas karena letaknya berada didaerah perbatasan dengan provinsi tetangga yakni Gorontalo, maka kami sebagai anggota DPRD perwakilan Dapil satu ini akan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat desa busato untuk pembangunan jembatan gantung tersebut karena ini sudah menjadi catatan” jelas Ambarak.
Dia pun mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan nantinya pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2018 terkait pembangunan jembatan gantung tersebut.
“Dan apabila belum direalisasi pada tahun 2018 maka kami akan masukkan pada APBD induk 2019 nantinya, sehingga harapan kami ber enam agar masyarakat desa busato untuk bersabar,” ungkapnya.
Terpisah Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Islan Tabo, saat dimintakan tanggapannya, mengatakan,bahwa jembatan gantung desa busato tersebut telah beberapa kali menjadi usulan dari pihak DPU Bolmut.
“Untuk pembangunan jembatan desa busato tersebut memang telah lama diusulkan ditingkatan Musrembang kabupaten dan telah menjadi prioritas oleh pihak Pemda Bolmut, karena sudah beberapa kali diusulkan di tingkatan Pemerintah Pusat yakni Kementrian Pekerjaan Umum pada Dana Alokasi Khusus. Namun sampai saat ini masih belum direalisasi,” ungkap mantan Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Bolmut tersebut.(Jaya)