BOLMUT, dutademokrasi.com – Kantor Inspektorat Daerah mulai melakukan audit terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pelaksanaan program.
Hal tersebut selain untuk menghindari temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), audit tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan selama ini oleh pihak Inspektorat Daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Bolmut, Sulha Mokodompis, saat bertemu dengan sejumlah wartawan, belum lama ini.
“Audit reguler di internal Pemda Bolmut ini sudah jadi agenda rutin setiap akhir triwulan berjalan. Ini bagian dari upaya Pemda Bolmut untuk mencegah adanya kesalahan dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam hal administrasi,” jelasnya.
Mokodompis pun berharap, Untuk memperlancar proses audit reguler tersebut adanya kerja sama yang baik dari seluruh SKPD dan unit kerja pengelolaan anggaran di lingkungan Pemda Bolmut.
“Tentunya kami sangat berharap agar kiranya kerja sama dari setiap SKPD demi tercapainya pengelolaan anggaran dan adminitrasi yang baik,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Suphan Hassan,mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk bersikap kooperatif terhadap proses pemeriksaan tersebut, sebab menurutnya pemeriksaan tersebut merupakan upaya perbaikan pada sistem pengelolaan keuangan dan administrasi.
“Sebelum adanya audit yang dilakukan oleh BPK tentunya audit internal oleh pihak Inspektorat Daerah sangat penting, hal tersebut akan memperkecil dan memberikan solusi terhadap temuan internal, sehingga itu kami berharap seluruh SKPD dapat bersikap kooperatif,” harap politisi PAN Bolmut tersebut.(Jaya)