BOLMUT,dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2017.
Rapat Paripurna yang dipimpin lagsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Abdul Eba Nani, dan Wakil Ketua II Drs Salim Bin Abdullah tersebut dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat Paripurna LPJ APBD ini merupakan amanat undang – undang nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pelaksanaan Rapat Paripurna LPJ APBD ini wajib hukumnya dilaksanakan, dimana kepala daerah harus menyampaikan LPJ pelaksanaan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) kepada DPRD dan telah dilakukan Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI),” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh, dalam sambutannya pada Paripurna menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD yang telah menerima usulan LPJ APBD tahun 2017 untuk di Paripurnakan guna dibahas ketingkat selanjutnya untuk dijadikan Peraturan Daerah nantinya.
“Selaku Pemerintah Daerah, saya mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD yang terus memberikan kontribusi melaksanakan tugas pengawasan, menyusun anggaran dan Perda secara efektif untuk mendorong penerapan standar akuntansi dalam pengelolaan anggaran di daerah. Sehingga harapannya kerja sama dan koordinasi yang baik ini akan lebih ditingkatkan, guna mewujudkan kemajuan pembangunan dan pengingkatan kesejahteraan masyarakat didaerah yang sama – sama kita cintai ini,” jelas pontoh.
Dan dalam Paripurna LPJ APBD 2017 tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD secara tertulis telah menerima dan siap dibahas ketingkat selanjutnya.
Pantauan wartawan media ini, pada pelaksanaan Rapat Paripurna LPJ APBD 2017 dihadiri juga oleh, Wakil Bupati Bolmut, Suriyansah Korompot, Pjs Sekda, Leksi Talibo, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, camat dan juga sangadi.(Jaya)