BOLSEL, dutademokrasi.com– Pemeribtah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kembali menjadi yabg pertama di Sulawesi Utara mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2018. Penyerahan dokumen ke Pemerintah Provinsi Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Marzanzius A Ohy SSTP.
Seperti diketahui, pembahasan yang alot serta penuh kajian baik lewat pembahasan internal OPD dengan TAPD serta pembahasan di tingkat DPRD bersama pemerintah daerah, akhirnya Ranperda APBD perubahan tahun 2018 oleh pemerintah Bolsel telah didaftarkan. Pada pendaftaran tersebut, tercatat Kabupaten Bolsel Pertama memasukan dokumen tersebut.
“Kita berupayah untuk terus melakukan perubahan dalam pemerintahan. Kemarin dalam Laporan Pertanggungjawaban juga pertama kita di Sulut, kali ini juga kita akan berupaya, selain pertama juga mengejar terbaik di Sulut pula, kata Arvan sapaan akrap Sekda Bolsel.
Kepada senua pihak yang sudah berupaya bekerja dengan baik, tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati H Herson Mayulu dan Wakil Bupati Iskandar Kamaru SPt, mengucapkan terima kasih dan apreaiasi yang tak terhingga. “Dari hasil kerja tim dan sinergitas ini mengantarkan Pemda Bolsel yang pertama dari 15 kab kota se-Sulut yang memasukan Ranperda APBD-P2018. Terima kasih kepada jajaran pemerintah OPD juga DPRD yabg sudah berperan aktif juga hingga terausun Ranperda Perubahan APBD 2018 dengan baik,” terang Panglima ASN Bolsel ini.
Arvan juga menambahkan, pihaknya kini tinggal menunggu jadwal pembahasan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. “Semoga jadwal dari Pemerintah Provinsi cepat keluar biar proses pembahasannya cepat dilaksanakan. Tentunya, kalau ini sudah tuntas, Perubahan APBD 2018 running tepat pada waktunya,” ujar Sekda. (cp)