BOLSEL, dutademokrasi.com— Dalam penganggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bolsel untuk 2017 mendatang, disebutkan ada santunan dana duka yang melekat pada Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Kesra. Proses penganggarannya diperuntukan kepada warga yang kurang mampu sesuai dengan kriteria dan penilaian dari daerah.
Kepala Bagian Humas Ahmadi Modeong Senin (21/11/2016) mengatakan pemerintah akan selektif untuk proses penyalurannya. “Jadi ada persyaratan yang diminta oleh daerah untuk penyaluran bantuan ini. Paling tidak karena menggunakan anggaran daerah, kelengkapan administrasi harus jelas,” ungkap Ahmadi.
Disamping itu juga, peruntukan dari ahli duka dalam menggunakan santunan tersebut harus diperjelas juga. “Sesuai dengan penyampaian dari pak Bupati, si ahli duka yang akan menerima santunan duka tersebut harus benar-benar beriman. Paling tidak, kalau dia Islam bisa sholat. Takutnya ketika bantuan tersebut disalurkan akan salah digunakan oleh yang bersangkutan. Kalau penerimanya suka mabuk-mabukan tentunya alokasi anggarannya akan digunakan dalam keperluannya. Bukan untuk keperluan duka, sementara itu menjadi tujuan dari pemerintah yang sebenarnya,” terang Ahmadi.
Sehingga dirinya berharap, apa yang menjadi program daerah bisa diterima langsung oleh warga dan bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
“Kalau untuk bantuan duka, memang semata-mata keperluannya untuk duka. Tidak bisa digunakan untuk keperluan lainnya. Pemerintah akan selektif dalam persoalan ini nantinya,” ujarnya. (firman)