BOLMUT,dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sampai saat ini terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan pihak Pemerintah Daerah (Perda) untuk menuntaskan 9 buah Ranperda untuk disahkan pada Paripurna DPRD menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Satu, Muliyadi Pamili, saat bertemu dengan sejumlah wartawan mengungkapkan, pihaknya sebagai Ketua Pansus akan melaksanakan pembahasan Empat buah Ranperda.
“Untuk tim pansus kami akan menuntaskan empat buah ranperda inisiatif DPRD Bolmut yang sampai saat ini terus dilakukan pembahasan dengan pihak instansi terkait Pemda Bolmut,” ujar politisi partai Nasdem tersebut.
Dia pun menjelaskan, bahwa pihaknya sebagai Ketua mewakili anggota bersama para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menyepakati untuk melakukan pembahasan pasal per pasal.
“Hal itu dilakukan agar produk hukum yang tertuang nantinya pada sebuah Perda yang akan diparipurnakan nanti merupakan produk hukum yang dapat mengiidentifikasi terhadap kebutuhan berbagai sektor dan bidang yang membutuhkan landasan hukum terhadap kebijakan daerah nantinya,”ungkap Pamili.
Dia menambahkan, Ranperda ini juga akan menjadi bagian dari hasil kerja kami sebagai anggota DPRD Bolmut periode 2014 – 2019 yang sudah tidak lama lagi akan berakhir.(Jaya)