BOLMUT,dutademokrasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah resmi membentuk dua panitia khusus dalam melakukan pembahasan terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, saat dikonfirmasi via telepon, oleh sejumlah wartawan, Senin (23/07) siang tadi.
“Kedua pansus telah terbentuk dalam perumusan ke 9 Ranperda tersebut, dimana untuk tim 1 diketuai oleh Pak Muliyadi Pamili dan tim 2 diketuai oleh pak Haji Reba Pontoh,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Dia pun menjelaskan, dan kedua tim pansus tersebut pembahasannya telah dibagi , dimana untuk Tim Pansus 1 membahas Ranperda usulan DPRD Bolmut, dan untuk tim pansus 1 membahas Ranperda usulan dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda).
Pantauan wartawan media dutademokrasi.com, sampai saat ini ke dua pansus telah melakukan rapat pembahasan pasal per pasal bersama instansi terkait Pemda Bolmut dalam melakukan pembahasan Ranperda tersebut.(Jaya)