BOLMUT,dutademokrasi.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Selasa (17/07), tepat pada pukul 24.00 Wita tadi malam.
Ketua KPUD Bolmut, Lukman Daimasiki mengatakan dari 16 Partai Politik peserta pemilu hanya satu partai yang tidak mendaftarkan calon legislatifnya.
“Partai yang terdaftar di KPUD Bolmut hingga ditutupnya pendaftaran hanya ada 15 partai saja, dan satu partai sampai pada penutupan pendaftaran enggan melakukan pendaftaran,” ujarnya.
Daimasiki menjelaskan parta yang tidak melakukan pendaftaran tersenbut adalah Partai Bulan Bintang besutan Yusril Ihza Mahendra.
Dia mengungkapkan, dengan tidak melakukan pendaftaran Bakal calon legislatifnya di KPUD Bolmut maka dipastikan di pileg 2019 mendatang, Partai bulan bintang tidak ambil bagian pada kompetisi.(Jaya)