BOLMUT,dutademokrasi.com – Sejak dibuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) periode tahun 2019 – 2023 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sejak tanggal 4 Juli belum lama ini baru Dua Partai yang telah resmi mendaftar.
“Untuk saat ini baru 2 partai politik yang telah memasukkan berkas bakal calon legislatif di KPUD Bolmut dan kedua partai tersebut diantaranya Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),” jelas Ketua KPUD Bolmut, Lukman Daimasiki saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Senin (16/07) siang tadi.
Dia mengungkapkan, untuk parpol peserta pemilu dikabupaten Bolmut yang telah lolos administrasi ada 16 Parpol, sehingga sampai hari ini ada 15 parpol yang belum memasukkan daftar bacaleg.
“Mungkin besok hingga hari terakhir tanggal 18 juli 14 Parpol baru akan memasukkan daftar bacalegnya tersebut, dan pihak kami akan terus menunggu ke 15 Parpol tersebut,” ungkapnya.
Daimasiki juga berharap, kepada nama – nama bacaleg yang telah didaftarkan oleh partai politik agar pro aktiv nantinya dengan pihak KPUD Bolmut apabila nantinya ada berkas – berkas yang belum terpenuhi sebelum penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) tanggal 14 Agustus nanti.(Jaya)