BOLSEL, dutademokrasi.com— Kebijaksanaan Bupati H Herson Mayulu SIP terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), patut memperoleh apresiasi yang membanggakan. Ditengah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) 14 dapat pula dibayarkan.
Dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, hanya beberapa daerah saja yang mampu membayarkan TKD 14 berdasarkan kebijaksanaan pimpinan daerah dalam hal ini bupati selaku kepala daerah. Termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan membayarkan. Kabupaten lainnya yabg ikut pula membayarkannya terdiri dari Kota Bitung, Bolaang Mongondow Timur, Kota Tomohon dan Pemerintah Provinsi.
Plt Sekda Marzanzius A Ohy SSTP menjelaskan pembayaran TKD14 disesuaikan dengan jumlah TKD Mei sebelumnya. “Ada petunjuk teknis penyalurannya yang sudah ditentukan. Berapa besaran jumlah TKD yang diterima pada Bulan Mei, demikian pula pada TKD14,” jelas Sekda.
Lanjut Arvan sapaan akrap Plt Sekda, Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam menganggarkan TKD14 tidak mengalami kesulitan sebab, proses penganggarannya sudah ada. “Tidak mengganggu anggaran yang tertata di APBD. Memang sudah kita siapkan sebelumnya,” ungkap Arvan.
Arvan juga menambahkan, kebijaksanaan pimpinan daerah dalam membayarkan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis yang ada, sangat ditunjang dengan kesiapan dananya. “Makanya ketika pimpinan memerintahkan TKD 14 harus dibayarkan, tidak ada masalah karena dana kita ada,” kata Seksa. (cp)