BOLMUT, dutademokrasi.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melansir Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Gelombang Ketiga khusus daerah akan dimulai awal Juli ini.
Lalu bagaimana dengan dengan nasib tenaga honorer ?
Terutama honorer yang tidak memenuhi syarat lagi mengikuti tes CPNS ?
Dikutip di kompas. Com,data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebut, pada 2013, terdapat 438.590 orang tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CPNS.
Dari jumlah tersebut, yang terbanyak adalah tenaga honorer administrasi.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Syarifudin Hasan menyoroti nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS tersebut.
‘Harus ada kebijakan politik (untuk) 438.000 tenaga honorer yang belum terakomodasi,” ujar Syarifudin.
Dia mengungkapkan, bahwa tenaga honorer tersebut sudah memberikan kontribusi kepada negara.Oleh karena itu, nasib mereka pun harus dipertimbangkan.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, pemerintah secara internal bakal membahas hal tersebut.
Dan Pembahasan akan fokus pada solusi bagi tenaga honorer K-2 yang tak lulus seleksi CPNS.
“Karena pada kenyataannya, kalau berdasarkan PP Nomor 56 Tahun 2012 sebetulnya itulah tenaga honorer K-2 harus dites satu kali dan pemerintah sudah melakukan,” ujar Setiawan.
Pada 2013, sebanyak 209.000 orang tenaga honorer yang lulus seleksi CPNS.Total tenaga honorer yang menjadi peserta seleksi saat itu adalah 648.000 orang.
Pemerintah, kata Setiawan, memiliki opsi bagi mereka yang tak lulus tes CPNS.
Opsi pertama, bagi mereka yang masih memenuhi syarat untuk mendaftar seleksi CPNS, dipersilakan kembali ikut seleksi.
Kedua, bagi mereka yang sudah tidak memenuhi syarat untuk daftar sebagai PNS, tapi masih memenuhi syarat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), silakan ikut seleksi.
Meskipun demikian, ia mengaku pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah, yakni memvalidasi ulang terhadap data yang ada.
Sebab yang ada saat ini adalah data lima tahun lalu.
“Apakah data-data tersebut masih ada keberadaannya, karena ini kan sudah ada yang beralih profesi, bahkan meninggal dan sebagainya,” tutur Setiawan.
Pemerintah dan DPR akan kembali melakukan rapat gabungan mengenai tenaga honorer pada akhir Juli 2018.(Jaya)