BOLSEL, dutademokrasi.com— Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus digenjot Pemerintah Daerah (Pemda). Bahkan hingga saat ini tinggal satu Kecamatan dari tujuh kecamatan yang realisasinya belum lunas seratus persen yakni Kecamatan Bolaang Uki.
Camat Bolaang Uki, Sukri Van Gobel mengakui hal tersebut. Menurutnya, saat ini masih dua desa yang belum lunas PBB yakni Desa Popodu dan Molibagu. Namun realisasinya sudah mencapai 60 persen. “Ya benar saat ini masih ada dua desa yang belum melunasi PBB yakni Desa Molibagu dan Popodu,” ujarnya.
Ia mengaku kendala yamg dihadapinya dalam realisasi tersebut tentang penagihan. Karena ketika ditagih setelah disampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB), sebagian masyarakat beralasan masa waktunya sampai Desember 2016. “Jadi masalah dihadapi oleh pemerintah desa, ketika ditagih sebagai warga mengakui batas waktunya nanti akhir tahun 2016,” jelasnya.
Namun demikian dirinya mengaku akan menggenjot realisasi PBB, dan menargetkan November ini sudah lunas seratus persen. “Saya sudah menegaskan kepada pemerintah desa untuk menggenjot realisasi PBB,” tutupnya. (firman)