BOLMUT,dutademokrasi.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), resmi umumkan kelulusan terhadap peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi Sekolah Menengah Atas maupun sederajat, Kamis (3/05) siang tadi.Dan dari jumlah 638 peserta UNBK tersebut, 10 peserta dinyatakan tidak lulus.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Tata Usaha (KTU), Cabang Dinas Bolmut, Patra Kapiso, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan.
“Ke 10 perserta diantaranya 8 dari siswa SMA dan 2 dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan ke 10 perserta tersebut tidak lulus dikarenakan tidak mengikuti ujian pada pelaksanaan UNBK,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, bahwa pasca pengunguman telah melakukan pemanggilan terhadap ke 10 orang tersebut untuk mengikuti ujian susulan.
“Pada saat pelaksanaan ujian susulan tersebut ke 10 peserta tidak melaksanakan ujian UNBK susulan hingga pengunguman kelulusan ini,” ungkapnya.
Terpisah, anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Sri Anita Potabuga, saat dimintai tanggapannya, mengucapkan selamat bagi para peserta ujian UNBK yang telah dinyatakan lulus tersebut.
“Meskipun ada 10 perserta yang tidak dinyatakan lulus, saya ucapkan selamat bagi perserta ujian UNBK yang telah dinyatakan lulus tersebut, dengan harapan semoga setelah dinyatakan lulus ini para siswa dan siswi SMA maupun SMK dapat melanjutkan ke jenjang selanjutnya untuk bisa meraih cita – cita yang sesuai keinginan masing – masing,” ucap srikandi fraksi Partai Golkar DPRD Bolmut itu.(Jaya)