BOLSEL, dutademokrasi.com— Dalam proses evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Selasa (15/11/2016) kemarin, oleh Tim Anggaran Pemerintah Provinsi mendapat catatan-catatan koreksi terhadap penyusunan yang dilakukan tersebut.
Oleh Ketua TAPD Bolsel, Sekretaris Kabupaten Indra Damopolii SE ME bersama dengan tim dan Pimpinan SKPD langsung menindak lanjutinya. “Catatan-catatan koreksi dari pemerintah provinsi langsung dilakukan tindak lanjut dengan penjelasan dan beberapa perubahan tanpa menyimpang dari aturan yang ditetapkan,” kata Sekretaris Kabupaten Indra Damopolii usai evaluasi Selasa (15/11/2016) malam kemarin.
Dijelaskannnya, koreksi yang dilakukan oleh Tim Anggaran Provinsi yang dipimpin langsung oleh Asisten III Pemprov Sulut Christian Talumepa, beberapa diantaranya penyesuaian program dengan pemerintah provinsi termasuk program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (OD-SK). “Kita tinggal mensingkkronkan saja, karena dari sisi aspek penganggaran sudah ada,” jelas Indra.
Meskipun pengalaman pertama bagi dirinya ketika dilantik selaku Sekretaris Kabupaten Bolsel, namun Indra Damopolii mampu memberikan penjelasan-penjelasan yang baik bagi Tim Anggaran Provinsi Sulut dalam penjabaran Progra kegiatann daerah tahun 2017 dengan didampingi oleh kadis PPKAD Arvan Ohy SSTp.
Diketahui dalam proses pembahasan tersebut, sempat dilakukan perubahan untuk pembangunan RTLH 100 unit Rumah yang dianggarkan oleh Pemkab Bolsel dengan besaran anggaran Rp 5 miliar, berubah menjadi 150 unit dengan indikator penyesuaian dari penganggaran Pemerintah Provinsi yang cenderung dibawah standar dari Pemerintah Bolsel. Hal tersebutpun masih memerlukan kajian lagi oleh daerah Kabupaten Bolsel. (firman/tr1)