BOLMUT, dutademokrasi.com – Bertempat diruang media center. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap dan rekapitulasi daftar pemilih potensial non KTP elektronik tingkat Kabupaten dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2018. Kamis, (19/04) siang tadi.
Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Dan rekapitulasi daftar pemilih potensial non KTP Elektronik ini dipimpin langsung dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Bolmut didampingi empat anggota dan dihadiri oleh 30 PPK Se Kabupaten, Panwaslu Kabupaten, Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, 2, Dan 3, serta Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kesbangpol, dan Insan Pers.
Ketua KPU Bolmut Faisal Husin dalam sambutan menyampaikan, bahwa rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini merupakan jadwal dan tahapan yang telah diatur Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Repupblik Indonesia pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2018.
Husin menjelaskan, bahwa rapat pleno rekapitulasi DPT dan Pemilih Potensial Non KTP Elektronik ini sebagai tindak lanjut dari hasil pleno DPSHP dari Desa sampai ketingkat Kecamatan yang kemudian diplenokan ditingkat Kabupaten.
Dan ditandai dengan ketukan palu ketua KPUD Bolmut, maka ditetapkanlah bahwa hasil rekapitulasi DPT Dan Pemillih Potensial Non KTP dari total enam kecamatan, diantaranya jumlah pemilih Laki – Laki 27.427 Perempuan 26.288 sehingga total keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 53.715.(Jaya)