BOLMUT, dutademokrasi.com – Setelah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), terhitung sejak senin (9/04) kemarin, Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan pemeriksaan (Audit) secara rinci terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmut.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bolmut, Sulha Mokodompis, saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Selasa (10/04) kemarin.
“Sebagaimana surat tugas, maka BPK sudah mulai melalukan audit sejak senin (9/4) kemarin,Dan telah memeriksa SPJ sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemda Bolmut terhitung sejak hari senin dan akan melakukan pemeriksaan audit terhadap LKPD tersebut selama 40 hari kedepan,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Drs Salim Bin Abdullah, saat dimintakan tanggapannya,oleh sejumlah wartawan, Rabu (11/04) siang tadi, berharap, pada audit LKPD yang dilakukan oleh pihak BPK-RI Sulut ini pihak Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkup Pemda Blmut dapat bersikap kooperatif.
“Harapan kami audit dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu yang selama 40 hari kedepan sehingga kami meminta kepada kepala SKPD selama pemeriksaan dapat memberikan dokumen penunjang serta berkomunikasi baik dengan para auditor BPK-RI Perwakilan Sulut selama periksaan nantinya,” jelas Politisi Partai berlambang Kabah tersebut.(Jaya)