BOLSEL, dutademokrasi.com –
Kabag Humas, Ahmadi Modeong membenarkan naiknya dana desa tersebut. Dikatakannya jika sebelumnya pada Tahun 2016 hanya Rp. 50 Milyar, di Tahun 2017 mendatang naik menjadi Rp. 64 Milyar. “Semakin besar dana yang dikucurkan semakin besar tanggungjawab dalam mengelolahnya,” ungkap Modeong.
Ia menjelaskan hal tersebut jumlah tersebut belum ditambahkan dengan Alokasi dana desa dari pemda sebesar Rp. 24,8 Milyar. “Jika dijumlahkan total keseluruhan dana yang dikucurkan untuk 81 desa di Bolsel sebesar Rp. 88,8 Milyar,” terangnya.
Ia pun berharap dengan naiknya dana desa di tahun 2017, pemdes dapat lebih berinovasi dalam mengembangkan dan memberdayakan desa. Tentunya dengan mengikuti aturan yang ada yakni taat asas dan taat hukum. “Pengelolaannya harus tepat sasaran sehingga bisa dirasakan dan harus sesuai dengan aturan yang ada,” harapnya.
Terpisah beberapa waktu lalu, Bupati Bolsel, H. Herson Mayulu, SIP juga telah menyampaikan adanya kenaikan dana desa pada tahun 2017 sebesar Rp. 64 Milyar, berbeda dengan tahun 2016 yang hanya Rp. 50 Milyar. “Dimana kita tahu bersama ditahun 2016 dana desa yang ditransfer pemerintah pusat hanya 50 milyar dan tahun 2017 naik menjadi 64 milyar ditambah lagi dari APBD sebesar 24,8 milyar, sehingga jumlahnya menjadi 88,8 milyar,” tutup Bupati. (cepe)